PERAN IMPLEMENTASI MOBILE UGT DALAM UPAYA MEWUJUDKAN GREEN BANKING
Keywords:
Implementasi, Mobile UGT, Green BankingAbstract
Seiring berkembangnya zaman, berkembang pula teknologi pada saat ini. Sehingga hal ini perlu dimanfaatkan oleh lembaga keuangan syariah untuk menciptakan Green Banking yang memang benar-benar bermanfaat terhadap kelestarian lingkungan. Maka dalam hal ini, BMT UGT Nusantara Capem Pakong Pamekasan dalam mengambil manfaat dari perkembangan teknologi tersebut yaitu dengan menciptakan dan menerapkan Mobile UGT dalam kegiatan operasionalnya. Seperti diketahui bersama melalui Mobile UGT ini maka Green Banking akan tercipta, karena dalam kegiatannya akan mengurangi penggunaan kertas sehingga membuat kantor BMT menjadi bersih dari limbah atau sampah dan lingkungan hijau akan tercipta di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan pengumpulan data pada penelitian ini menggunakanteknik dokumenter yaitu dengan membaca dan menelaah data-data yang tersedia seperti brosur tentang aplikasi Mobile UGT, buku, jurnal, dan artikel yang tersedia dan sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran implementasi Mobile UGT yang diterapkan oleh BMT UGT Nusantara Capem Pakong Pamekasan dalam mewujudkan Green Banking serta penelitian ini menjadi sumber informasi terkait produk-produk Mobile UGT.
References
Awantara, I. G. P. D. (2014). Sistem Manajemen Lingkungan Perspektif Agrokompleks. Yogyakarta: Deepublish.
Biswas, N. (2011). Sustainable Green Banking Approach: The Need Of The Hour . Business Spectrum, I, (1), 32-38.
Casner, S., & Deering, S. (1992). First IETF internet audiocast. ACM SIGCOMM Computer Communication Review, 22(3), 92–97. https://doi.org/10.1145/142267.142338.
Miah, M.D : Rahman, S.M : Haque, M. (2018). Factors Affecting Environmental Performance : Evidence From Banking Sector in Bangladesh. Int. J. Financ. Serv. Manag, 9, 22–38.
Milza, A. T., Fasa, M. I., Suharto, S., & Fachri, A. (2021). IMPLEMENTASI BSI MOBILE SEBAGAI WUJUD TERCAPAINYA PAPERLESS DAN PENERAPAN GREEN BANKING. IJAB Indonesian Journal of Accounting and Business, 3(1), Article 1.
Muhamad Fauzi dan Mahmudin, Ekonomi Sirkular dan Pembangunan Berkelanjutan, Yogyakarta: Jejak Pustaka, 2022.
Mujiono Abdillah, Agama Ramah Lingkungan Perspektif Al-Quran, Jakarta: Paramadina, 2001.
Piratti, M., &Cattelan, V. (2020). Islamic Green Finance. Islamic Social Finance, 144-172 .https://doi.org/10.4324/9781315272221-9.
R. N Dash. (2011). Sustainable Green Banking : Sejarah Bank Triodos. Raja Grafindo Persada.
Rehman, A., Ullah, I., Afridi, F. E. A., Ullah, Z., Zeeshan, M., Hussain, A., & Rahman, H. U. (2021). Adoption of Green Banking Practices and Environmental Performance in Pakistan: A Demonstration of Structural Equation Modelling. Environment, Development and Sustainability, 23(9), 13200–13220
Rahman, F, Sudarmiatin, Hermawan, A. (2023). Marketing Digitalization In Micro, Small, And Medium Enterprises (MSMES) of Pamekasan Regency In Post-Pandemic. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IJJSE), 6(1), 154–167. https://doi.org/https://doi.org/10.31538/iijse.v6i1.1916
Rahman, Fadali, et al. (2021). Transformasi Bisnis Digital. 1–150.
Schulze, H., & Mochalski, K. (2009). Internet Study 2008/2009. Africa, 1–13. http://www.ipoque.de/userfiles/file/ipoque-Internet-Study-08-09.pdf
Stanton, J., Franco, A., & Meeker, M. (2019). Internet Trends.
UNEP FI. (2012). UNEP FI Guide to Banking & Sustainibility. Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Licensing Terms
Prospeks: Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah use attribution-NonCommercial 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.