IMPLEMENTASI BAIUL WAFA PERSPEKTIF IKHTILAF ULAMA
Keywords:
Implementasi, Baiul Wafa, Ikhtilaf UlamaAbstract
Hasil dari para ulama atau para fuqaha yang menganalisis terhadap ajaran Islam secara keselurhan, diketahui bahwa Syari'at Islam bertujuan menjaga kemaslahatan umat manusia, yakni bermanfaat bagi kehidupan mereka dan menghindarkan mereka dari berbagai mudharat. Namun secara tekstual tidak semua hukum yang terjadi ada nash yang menyebutkan hukumnya secara eksplisit baik dalam Al-Qur'an maupun Hadits, karena secara kuantitatif jumlah ayat atau hadits ahkam terbatas, sedangkan hukum sebagai bagian atau akibat dari proses dinamika sosial terus bertanbah atau berkembang dan memerlukan adanya kepastian hukum. Hal ini telah mendorong bahkan mengharuskan para ulama atau mujtahid mengijtihadkan dasar pertimbangan hukum yang relevan dan tidak bertentangan dengan al-quran dan hadits serta dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i
References
Aisyah, E. N., Rahadjeng, E. R., Saptaria, L., Rahman, Fadali, Nurjannah, D., Mahmud, Subhan, Ega S., Arisman, Fauji, D. A. S., Utami, Budi, & PuspasariI, I. D. (2021). Analisis Data Penelitian Manajemen: Studi Fokus Analisis Kualitatif. Retrieved from http://repository.unpkediri.ac.id/4307/%0Ahttp://repository.unpkediri.ac.id/4307/1/Analisis Data Penelitian Manajemen Studi Fokus Analisis Kualitatif.pdf
Ali Hasballah (1396), Ushul Al-Tasyri' Al-Islami, Mesir: Dar Al-Ma'arif
Imam Mustofa (2016) Fiqih Muamalah Kontemporer, Jakarta, Raja Grafindo Persada
Abu Ishaq al-Syatibi (2005), Al-Muwafaqat fi ushul al-fiqih, digital library, al-maktabah al-syamilah al-isdar al-sani
Abdul Azis Dahlan, Ensiklopedia Hukum Islam,
Salmaa, Metode Penelitian Kualitatif: Pengertian Menurut Ahli, Jenis-Jenis, dan Karakteristiknya Metode Penelitian Kualitatif: Pengertian Menurut Ahli, Jenis-Jenis, dan Karakteristiknya, dalam https://penerbitdeepublish.com/metode-penelitian-kualitatif/ (deepublish, 1 juli 2021)
Salmaa, Penelitian Deskriptif: Pengertian, Karakter, Ciri-Ciri dan Contohnya, dalam https://www.duniadosen.com/penelitian-deskriptif/ (Dunia Dosen.com, 23 februari 2023)
Muhammad Iqbal, Prilaku Konsumen : Fungsi Utilitas Dan Maslahah, (Perbanas Institute, 10 oktober 2016).
Wikipedia, ensiklopedia Bebas pada https://id.wikipedia.org/wiki/Hierarki_kebutuhan_Maslo
Rafiq Yunus al-Mishry (2005), Fiqh al-Muamalah al-Maliyyah, Damsyiq: Dar al-Qalam
Shobirin, Jual Beli Dalam Pandangan Islam, Bisnis volume 3, Nomor 2, (Desember 2015).
Eka Nuraini Rachmawati & Ab Mumin bin Ab Ghani, Akad Jual Beli Dalam Perspektif Fikih Dan
Praktiknya Di Pasar Modal Indonesia, AL-ADALAH Vol. XII, No. 4, Desember 2015
Abd Bin Nuh dan Oemar Bakry, Kamus Arab-Indonesia (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 2001)
Imam Mustofa, Fiqih Muamalah Kontemporer, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2016), 22.
Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqih al-Islami wa adillatuh, (Beirut, Dar al-fikr,2005 V/1-2
Rachmat Syafei, Penimbunan Dan Monopoli Dagang dalam Kajian Fiqih Islam, ( Jakarta, Departemen Agama-Mimbar Hukum, 2004), 76.
Imam al-Nawawi, Raudhah al-thalibin wa Umdah al-Muftin, (Digital Library, al-Maktabah al-syamilah al iskandar al sani, 2005)1/100
Asa'ari, BAI'UL WAFA` (Review Penggunaan Dalil Mashlahah di Kalangan Hanafiyah), Jurnal Islamika, Volume 13 Nomor 1 Tahun 2013
Rahmat Risqy K, Ph.D. Muhammad Hasan, Tinjauan Ulama Dan Relevansi Terhadap Konsep Baiul Wafa Pada Masyarakat Sekarang, Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI 2021
Muhammad Amin Barury (2012), Bay‟ al-Wafa‟, Libanon: Daarun Nawadir
Suheri Syariah Knowledge, Bay al- wafa, dalam htpp:// suherilbs.wordpress.com/fiqih
Ubaidillah, Tinjauan Istihsan Terhadap Bai Al- Wafa Di Baitul Mal Wattamwil Sidogiri Cabang Bondowoso, Istidlal Volume 2, Nomor 2, Oktober 2018.
Abdurrahman al-Shabuni (1980), Al-Madkhal li Dirasat al-Tasyri' al-Islami, (Damaskus: Mathbaah Riyadh
Downloads
Published
Issue
Section
License
Licensing Terms
Prospeks: Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah use attribution-NonCommercial 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.