MEKANISME NISBAH PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BMT MAWADDAH CABANG SOTABAR

Authors

  • Qaiyim Asy’ari Institut Agama Islam Al-Khairat Pamekasan Author
  • Moh Farid Farza IAI Al-khairat Pamekasan Translator
  • Abdul Bari IAI Al-khairat Pamekasan Translator

DOI:

https://doi.org/10.32806/h3y09d87

Keywords:

Mekanisme Nisbah; Pembiayaan Mudharabah; BMT Mawaddah.

Abstract

Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu produk ada pada Baitul Maal WatTamwil (BMT). Nisbah bagi hasil pada pembiayaan mudharabah harus dinyatakan dengan jelas sehingga tidak menimbulkan potensi ketidak pastian dan ketidak adilan dalam pembagian besar kecilnya nisbah. Jika suatu saat terjadi resiko/kerugian maka harus ada kejelasan pihak mana yang bertanggung jawab terhadap resiko tersebut. Maka dari itu untuk mengetahui adanya kebenaran suatu praktek pembagian nisbah bagi hasil dan pembagian kerugian maka perlu dilakukan penelitian di BMT Mawaddah Cabang Sotabar. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, yaitu proses penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa mekanisme nisbah pada pembiayaan mudharabah di BMT Mawaddah Cabang Sotabar ada beberapa tahapan, yaitu dimulai dari anggota dipersilahkan ke bagian pembiyaan kemudian bagian pembiayaan menyerahkan formulir permohonan pembiayaan kepada anggota dan bagian pembiayaan menjelaskan tentang prosedur pembiayaan mudharabah.  prosentase nisbah ditetapkan oleh BMT Mawaddah Pusat sehingga anggota tidak dapat bernegosiasi untuk besar kecilnya nisbah bagihasil yang akan didapatkan. Jika anggota menyetujuinya maka transaksi tersebut akan dilanjutkan.

References

Aang Kunaifi, “SISTEM BUNGA Vs PROFIT & LOST SHARING” Materi Kuliah Sistem Moneter Islam, pertemuan ke-5

Abdul Ghofur Anshori, Hukum Perjanjian Islam Di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2010.

Alvan Fathony & Hibatur Rohmaniyah, “Manajemen Resiko Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah”, Jurnal Cendekia, Volume 09, Nomor 01 (2001).

Bisri and Herlina Widasiswi S, „Analisis Pengaruh Faktor Bauran Pemasaran Jasa Terhadap Kepuasan Nasabah‟, Journal Ecodemica, V.1 (2018).

Cahyadi, Pengaruh Pelayanan Sistem Antrian Dan Fasilitas Terhadap Kepuasan Nasabah Pada Koperasi BNI Kantor Cabang Pembantu Unmul Samarinda‟, Jurnal Administrasi Bisnis, 6.3 (2018).

Endah Prihartini, Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Bagi Hasil Terhadap Kepuasan Nasabah, Jurnal Cendekia, 02. Vol. 1, No 3, Desember 2019, 290

Fendi, “impementasi akad mudharabah pada produk tabungan koperasi syariah” Jurnal Cendekia, Volume 08, 2021.

Ismail, Perbankan Syariah, (Jakarta: Kencana Perdana Media Group, 2011), h. 99

Ikrar Putra Setiawan, “Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Nasabah Pada PT. Koperasi Mega, TBK Cabang Makassar Daya‟, Jurnal Manajemen Bisnis, 1.2 (2018).

Lexi Meleong, Medotologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Rosdakarya, 2005.

Muhammad, Teknik Perhitungan Bagi Hasil Dan Pricing di Bank Syariah.

Naf’an, Pembiayaan Musyarakah Dan Mudharabah. Yogyakarta : Graha Ilmu 2014.

Petty Amalia Pertiwi, “Penerapan Sistem Bagi Hasil Dan Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Mudharabah”, Jurnal Cendekia, Volume 06, Nomor 07(Juli 2017),05.

Rika Putri Nur Alinda, “Pengaruh Tingkat Suku Bunga Bank Dan Nisbah Bagi Hasil Pada Deposito Mudharabah”, Jurnal Cendekia, Volume 5, Nomor 01, (Januari 2016), 02.

Wahbah Az-Zuhaili, Fiqh Islam Wa Adillatuhu, Jilid 4.

Wardiah & Azharsyah Ibrahim, “Mekanisme Perhitungan Keuntungan Dan Pengaruhnya Terhadap Bagi Hasil (Studi Terhadap Pembiayaan Mudharabah Pada Bprs Hikmah Wakilah Banda Aceh)”, Jurnal Cendekia, Volume 02, 2013, 27.

Widia Astuti and M Qahfi, „Kontribusi Pelayanan Terhadap Kepuasan Nasabah Koperasi Muamalat‟, Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat, 14.01 (2018).

Zulfikri Charis Darmawan and Ahmad Ajib Ridlwan, „Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Nasabah Industri Perkoperasian Syariah Di Kota Pekanbaru‟, Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2.1 (2017).

Downloads

Published

2022-10-22

Issue

Section

Articles

How to Cite

MEKANISME NISBAH PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BMT MAWADDAH CABANG SOTABAR. (2022). Currency: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 1(1), 1-17. https://doi.org/10.32806/h3y09d87

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.