ANALISIS PENENTUAN NISBAH BAGI HASIL TERHADAP PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI USPPS BMT MAWADDAH
DOI:
https://doi.org/10.32806/g39n0z41Keywords:
Pembiayaan; Akad Mudharabah; USPPS BMT Mawaddah.Abstract
Fokus penelitian yang diteliti dalam tugas akhir ini adalah analisis penentuan nisbah bagi hasil terhadap pembiayaan mudharabah di USPPS BMT Mawaddah Dalam penelitian ini peneliti mengunakan penelitian kualitatif, yaitu mendeskripsikan data yang diperoleh dari lapangan yang mengenai permasalahan penelitian diatas. Dan menjawab permasalahan diatas penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dimaksud untuk menggambarkan atau meringkas berbagai kondidi, situasi atau femomena sebagaimana adanya pada saat penelitian dilakukan, yaitu meringkas data tentang analisis penentuan nisbah bagi hasil terhadap pembiayaan mudharabah di USPPS BMT Mawaddah Teknik pengumpulan data dalam penelitan ini menggunakan interview (wawancara), observasi, dan metode studi pustaka. Penelitian ini mengimplikasi bahwa analisis penentuan nisbah bagi hasil terhadap pembiayaan mudharabah di USPPS BMT Mawaddah, yaitu: Bank Pembiayaan Syariah Al-Falah Banyusin Palembang tidak mudah memberikan pinjaman kepada nasabah. Hal ini dikarenakan bank tidak menginginkan terjadinya kegiatan yang akan ditanggung oleh bank. Dalam pembiayaan mudharabah besarnya keuntungan ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak bank dengan nasabah yang disebut bagi hasil.
References
Abul Hasan Ali bin Umar Ad-Dharuqudni, Sunanu Ad-Dharuqudni, Vol. 4 (Maktabah Syamilah, V. 3.28), hlm.
Ahmad Wardi Muslich, Fiqh Mu’amalah. Jakarta: Amzah, 2010.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya.
Frans Hendra Winarta, Hukum Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
H. Rahmat Syafe’i, Fiqh Muamalah. Bandung: Cv Pustaka Setia, 2006.
Hadi Nuryadin, BMT dan Bank Islam; Instrumen Lembaga Keuangan Syariah. Bandung; Pustaka Bani Quraisy, 2004.
Ibnu Majah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid Al-Quzuyuni, Sunanu Ibnu Majah, Vol. 3 (Maktabah Syamilah, V. 3.28.
Kasmir Ibid, Ekonomi Peradaban. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2005.
M. Ali Hasan, Perkembangan Ekonomi islam. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2003.
Mardani, Fiqih Ekonomi Syari’ah. Jakarta: Kencana Prenadamedia, 2012.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Achmad Tarmidzi Anas (Author); Moh. Zainal Arifin, Heni Sulistia (Translator)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Licensing Terms
Currency: Journal of Sharia Economics and Banking use attribution-NonCommercial 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.