ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH BERDASARKAN PSAK 102 PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI KSPPS SIBISA AL-KHAIRAT
Keywords:
Akuntansi Syariah, PSAK 102, Murabahah, SIBISA Al-KhairatAbstract
KSPPS SIBISA Al-Khairat Pamekasan menawarkan produk yang tidak jauh berbeda dengan lembaga keungan yang lain, hanya saja KSPPS SIBISA Al-Khairat Pamekasan memiliki produk unggulan yang paling banyak digemari oleh anggota yakni produk pinjaman dana dengan akad murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan pembiayaan murabahah pada Di KSPPS SIBISA Al-Khairat Pamekasan dengan PSAK 102. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kuantitative dengan menggunanakan metode analisis laporan keuangan tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah berdasarkan PSAK 102 pada pembiayaan murabahahDi KSPPS SIBISA Al-Khairat Pamekasanyakni ada sepuluh kategori menjadi perbandingan yakni koperasi hanya menyediakan pembiayaan murabahah dengan pesanan, koperasi hanya menerapkan pembayaran secara tangguh, uang diakui sejumlah yang diterima dan diakui sebagai pengurang piutang, Jika koperasi mendapat diskon dari pihak ketiga (pemasok) maka mengurangi harga perolehan dan pencatatan diskon yang didapatkan tidak dicatat secara terpisah. Jika akad murabahah tidak melebihi satu tahun maka keuntungan diakui pada saat penyerahanaset murabahah. Jika akad murabahah melebihi satu tahun maka keuntungan dikategorikan berdasarkan tingkat resikonya. Dalam hal pengungkapan yang dilakukan harus sesuai dengan PSAK 102 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah namun harga perolehan persediaan murabahah tidak diungkapkan secara terperinci. Piutang murabahah akan disajikan sesuai dengan nilai bersih yang telah direalisasikan , yakni saldo piutang murabahah dikurangkan dengan penyisihan kerugian piutang. Margin murabahah tangguhan disajikan sebagai pengurang piutang murabahah.
References
Anshori Abdul Ghofur, Perkoperasian Syariah di Indonesia, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2009.
Antonio Muhammad Syafi’i, Koperasi Syariah dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani, 2001.
Aisyah, E. N., Rahadjeng, E. R., Saptaria, L., Rahman, Fadali, Nurjannah, D., Mahmud, Subhan, Ega S., Arisman, Fauji, D. A. S., Utami, Budi, & PuspasariI, I. D. (2021). Analisis Data Penelitian Manajemen: Studi Fokus Analisis Kualitatif. Retrieved from http://repository.unpkediri.ac.id/4307/%0Ahttp://repository.unpkediri.ac.id/4307/1/Analisis Data Penelitian Manajemen Studi Fokus Analisis Kualitatif.pdf
Kadir, Abdul, & Rahman, Fadali. (2022). Implementasi Sistem Bagi Hasil Pada Produk Deposito Di Koppontren Auba Bata-Bata Palengaan Pamekasan. Investi, 05, 82–95. Retrieved from http://ejournal.alkhairat.ac.id/index.php/investi//Volume 05,Nomor 01 Juli 2022
Rahman, F. (2022). Manajemen Pemasaran Syariah Konsep Dasar, E-Marketing, Dan Strategi. In CV. Literasi Nusantara Abadi (Vol. 1).
Kunaifi, Aang. 2016. “AKTUALISASI PEMASARAN SYARIAH.” Jurnal Studi Islam MIYAH 12(1):1–16. doi: http://dx.doi.org/10.33754/miyah.v12i1.30.g30.
Kunaifi, Aang, Puji Handayaati, dan Mat Bahri. 2022. ”Accounting of Refinancing and Take Over for Murabahah Contract.” Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE) 5(1):108–20. doi: 10.31538/iijse.v5i1.1490
Moleong Lexy J, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. REMAJA ROSDAKARYA, 2006.
Muhammad, Sistem dan Prosedur Operasional Koperasi Syariah, Yogyakarta: UII Press, 2005.
Rahman, F. (2022). Manajemen Pemasaran Syariah Konsep Dasar, E-Marketing, Dan Strategi. In CV. Literasi Nusantara Abadi (Vol. 1).
Sjahdeni Sutan Remy, Perkoperasian Syariah Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya, Jakarta: Prenada Media Group, 2014.
Sudarsono Heri, Koperasi dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, Yogyakarta: Ekonosia, 2003.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D, Bandung: Alfabeta, 2015.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Licensing Terms
Prospeks: Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah use attribution-NonCommercial 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.