PERAN KSPPS NURI CABANG BATU MARMAR UNTUK MEMBANTU PEREKONOMIAN USHA MIKRO DIMASA PANDEMIC COVID 19
DOI:
https://doi.org/10.32806/vtq3w673Keywords:
Peran; Perekonomian Usha Mikro; Pandemic Covid 19.Abstract
Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis: 1. Peran KSPPS Nuri cabang Batu mar-mar dalam membantu perekonomian usaha mikro dimasa pandemi covid 19. 2. Prosedur dalam membantu perekonomian usaha mikro di KSPPS Nuri cabang Batu mar-mar dimasa pandemi covid 19.3. Kendala yang menjadi resiko pada saat membantu perekonomian usaha mikro dimasa pandemi covid 19. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagi metode ilmiah untuk menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Peran yang dilakukan oleh KSPPS Nuri cabang Batu mar-mar dalam membantu perekonomian usaha mikro dimasa pandemi covid 19 berjalan dengan lancar sehingga pelaku usaha mikro yang kesulitan modal untuk mengembangkan usahanya dimasa pandemi covid 19 ini, sudah berjalan dan sudah mulai berkembang dengan adanya peran KSPPS Nuri Cabang Batu mar-mar.
References
Ahmad Hasan Ridwan, BMT dan Bank Islam (Instrument Lembaga Keuangan Syariah). Bandung: Pustaka Bani Quraisy, cet ke-1, 2004.
Arif Darmawan, “Meningkatkan pPeran Inkubator Bisnis Sebagai Katalis Penciptaan Wirausaha di Asia Pasifik: Tinjauan Ekonomi Makro ”, Jurnal EQUITY, Volume 07, Nomor 01 (Juni 2019), 3.
Bambang Agus Sumantri, Manajemen Koperasi dan UMKM, (Mojoroto: Fakultas Ekonomi UN PGRI, 2017), hal. 53-55.
Burhanuddin, Koperasi Syariah Dan Pengaturannya Di Indonesia, (Malang: UIN-MALIKI PRESS, 2013), hal,
Bambang Riyanto, Dasar-dasar Pembelajaran Perusahaan, (Yogyakarta: BPFE, 2010), hal. 18.
Databooks.https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/05/21/berapa-tenaga-kerja-yang-terserap-dari-umkm-di-indonesia diakses pada 22 oktober 2020 pukul 20.33 WIB
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hal. 854
Farid Hidayat, “Alternative Sistem Pengawasan Pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Dalam Mewujudkan Syariah Compliance”, Jurnal Mahkamah, Volume 01, Nomor 02 (Desember 2016), 385.
Hartono, Deny Dwi Hartomo, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan UMKM di Surakarta”, Jurnal Bisnis dan Manajemen, Volume 14, Nomor 01, (2014), 19-20.
Ida Bagus Rahmadi Supancana, Kerangka Hukum dan Kebijakan Investasi Langsung di Indonesia, Cet. Pertama. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia, September 2006.
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Cet, 11 (Jakarta : Rajawali Pers, 2012), hal. 100-103.
Kadeni, Ninik Srijani, Peran Umkm (Usaha Mikro Kecil Menengah) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Equilibrium, Volume 8, Nomor 2, juli 2020,),194-195
Lindaiawatie, Dhona Sahreza, “Peran Koperasi Syariah Bmt Bumi Dalam Meningkatkan Kualitas Usaha Mikro”Jurnal Ekonomi Syariah Dan Filantroi Islam, Volume 02, Nomor 01 ( Juni 2018), 04.
Lilis Sulastri, Manajemen Usaha Kecil Menengah. LGM-LaGood’s Publishing, 2016.
M. Sholahuddin, Asas-Asas Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007.
Muhammad Reztri Irfani, Peran Usaha Mikro Produsen Kelanting Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Menurut Perspektif Islam. Lampung: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islman, Ekonomi Islam, 2016.
Rais Agil Bahtiar, “Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Solusinya”, Jurnal Bidang Ekonomi dan Kebijakan Publik, Volume 13, Nomor 10 (Mei 2021), 20-21.
Rahmi Rosita, “Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap UMKM Di Indonesia”, Jurnal Lentera Bisnis, Volume 9, Nomor 2 (November 2020), 109-113.
Rokhani Hasbullah, Dkk, “Model Pendampingan UMKM Pangan Melalui Inkubator Bisnis Perguruan Tinggi”, Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia, Volume 19, Nomor 01, (April 2014), 48.
Siti Nuzul Laila Nalini, “Dampak Covid 19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah”, Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah, Volume 04, Nomor 01(Januari 2021), 665-666.
S. Rahardja Hadikusuma, Hukum Koperasi Indonesia. Jakarta: Rajawali Press, 2005.
Sugiono, Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2014.
Tulus Tambunan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting, (Jakarta: LP3ES, 2012), 11.
Teten Masduki, Rencana Strategis Kementrian Koperasi dan UKM, (Jakarta, 2014), hal. 17-18
Octavia,R. Peranan Baitul Maal wa-Tamwil (BMT) Terhadap Upaya Perbaikan Moral Masyarakat di Kawasan Dolly Surabaya. (Jurnal An Nisba. 2014), 121.
Pasal 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Pandji Anoraga, Ekonomi Islam Kajian Makro dan Mikro. Yogyakarta: PT. Dwi Chandra Wacana 2010.
Warkum Sumitro, Azas-azas Perbankan Islam dan Lembaga-lembaga Terkait. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Fadali Rahman (Author); Matnin Matnin, Rohmiyati Rohmiyati (Translator)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Licensing Terms
Currency: Journal of Sharia Economics and Banking use attribution-NonCommercial 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.